Tabungan Dinar Umrah

Tabungan Dinar Umrah adalah tabungan yang digunakan untuk merencanakan ibadah umrah.

MUDAH

Hanya dengan E-KTP dan  setoran awal Rp 100.000,- Anda sudah bisa membuka rekening Tabungan Dinar Umrah.

MENGUNTUNGKAN

Anda mendapatkan bagi hasil simpanan yang kompetitif dan dihitung berdasarkan saldo harian. Saldo minimal rekening hanya Rp 50.000,-.

NYAMAN BERTRANSAKSI

Menyetor dana dan menarik dana tabungan dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Dinar dengan pelayanan terbaik. Bertransaksi kapan saja dan dimana saja dapat dilakukan melalui Mobile Banking milik Bank Dinar (Dinar Mobile).

AMAN

Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 2 miliar per nasabah.

Syarat dan Ketentuan

Perhitungan Nisbah / Bagi Hasil:
Jika Saldo rata rata nasabah Rp 26.000.000, maka perhitungan bagi hasil adalah :
        = Rp 26.000.000 x 4.25%/ 12
        = Rp 92.083 (Sebelum pajak)
Sesudah Pajak 20%
        = Rp 92.083 x 20 %
        = Rp 73.667