Tabungan Dinar Umrah

Tabungan Dinar Umrah adalah tabungan yang digunakan untuk merencanakan ibadah umrah.
MUDAH
Hanya dengan E-KTP dan setoran awal Rp 100.000,- Anda sudah bisa membuka rekening Tabungan Dinar Umrah.
MENGUNTUNGKAN
Anda mendapatkan bagi hasil simpanan yang kompetitif dan dihitung berdasarkan saldo harian. Saldo minimal rekening hanya Rp 50.000,-.
NYAMAN BERTRANSAKSI
Menyetor dana dan menarik dana tabungan dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Dinar dengan pelayanan terbaik. Bertransaksi kapan saja dan dimana saja dapat dilakukan melalui Mobile Banking milik Bank Dinar (Dinar Mobile).
AMAN
Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 2 miliar per nasabah.
Syarat dan Ketentuan
- Mengisi formulir aplikasi dan menunjukkan kartu identitas / e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Setoran awal minimal Rp 100.000,-
- Penyetoran dapat dilakukan melalui seluruh Kantor Bank Dinar dengan membawa buku tabungan Dinar Umroh dan E-KTP. Penyetoran juga dapat dilakukan melalui ATM CRM (Setor Tunai) Bank Dinar dan juga dapat dilakukan melalui mobile banking (Dinar Mobile).
- Nominal penyetoran disesuaikan dengan target saldo yang ingin dicapai dan jangka waktu yang telah ditentukan sejak awal pembukaan rekening Tabungan Dinar Umrah.
- Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
- Layanan cash pickup untuk nasabah.
- Tabungan dapat dicairkan jika sudah lewat jatuh tempo atau saldo sudah melebihi target.

Perhitungan Nisbah / Bagi Hasil:
Jika Saldo rata rata nasabah Rp 26.000.000, maka perhitungan bagi hasil adalah :
= Rp 26.000.000 x 4.25%/ 12
= Rp 92.083 (Sebelum pajak)
Sesudah Pajak 20%
= Rp 92.083 x 20 %
= Rp 73.667