
Apa itu Whistleblowing System (WBS)
WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, di mana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan tindak pidana korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Bank, silakan mengisi formulir pelaporan whistleblowing. Jika laporan Anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
Unsur Pengaduan:
Jaminan Kerahasiaan dan Komitmen
Anda tidak perlu khawatir akan terungkapnya identitas diri Anda. Bank akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI identitas Anda sebagai whistleblower. Bank menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terima kasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespons laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.
© 2026 BPRS Dinar Ashri. All right reserved.