Tabungan Dinar

Tabungan Dinar adalah tabungan dengan akad mudharabah dengan persyaratan yang mudah dan mendapatkan bagi hasil yang menguntungkan setiap bulannya.

MUDAH

Untuk membuka rekening tabungan Dinar hanya dengan membawa kartu tanda identitas (EKTP).  Anda hanya perlu membawa setoran awal minimal Rp 25.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,-. Setelah berhasil membuka rekening tabungan Dinar , Anda langsung mendapatkan kartu ATM Bank Dinar jika Anda ingin memilikinya.

Menguntungkan

Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif setiap bulannya yang dihitung berdasarkan saldo harian lebih menguntungkan daripada menyimpan uang tunai di rumah.

Nyaman dan Aman

Dana Anda dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai 2 miliar per nasabah. 

Transaksi nyaman karena dapat memanfaatkan fasilitas mobile banking milik Bank Dinar, dengan begitu Anda dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja hanya dengan Dinar Mobile. 

Anda dapat menggunakan fasilitas sms banking Bank Dinar untuk mengetahui transaksi masuk dan transaksi keluar.

Persyaratan dan Ketentuan Tabungan Dinar

Tabel Nominal Tabungan untuk menentukan Bagi Hasil

Tabel Ekuievalen Rate Realisasi Bulan Maret 2022


Perhitungan :

Jika rata-rata saldo nasabah = 20.000.000, maka masuk dalam kategori tabungan Dinar 20%, jadi Eq. Rate = 2.83%.
Perhitungan Bagi Hasilnya adalah :
        = 20.000.000 x 2.83% / 12
        = 47.166 (sebelum pajak)
setelah pajak 20%
        = 47.166 x 80 %
        = 38.677