Pembiayaan Potong Gaji

Pembiayan Potong Gaji merupakan pembiayan untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif, investasi, modal kerja maupun take over.
Fasilitas pembiayaan ini diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap. Misalnya : Pegawai PNS yang sudah memperoleh TUKIN atau TKD, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Pegawai perusahaan yang mempunyai kerjasama dengan Bank Dinar.
KEUNTUNGAN
1. PNS TUNJANGAN KINERJA (TUKIN)
- Dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif, investasi, take over dan modal kerja
- Persyaratan Mudah
- Proses cepat maksimal 3 hari (setelah berkas dinyatakan lengkap dan telah di verifikasi
- Bisa menurunkan plafond sehinggan bisa menurunkan angsuran
- Pelunasan dipercepat tanpay pinalty* (kecuali take over dikenakan sisa harga jual)
- Plafond sampai dengan Rp 100.000.000-
- Jangka waktu sampai dengan 7 tahun
2. PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
- Dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif, investasi, take over dan modal kerja
- Persyaratan Mudah
- Proses cepat maksimal 3 hari (setelah berkas dinyatakan lengkap dan telah di verifikasi
- Bisa menurunkan plafond sehinggan bisa menurunkan angsuran
- Pelunasan dipercepat tanpay pinalty* (kecuali take over dikenakan sisa harga jual)
- Plafond sampai dengan Rp 100.000.000-
- Jangka waktu sampai dengan 5 tahun
3. POTONG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI
- Dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif, investasi, take over dan modal kerja
- Persyaratan Mudah
- Proses cepat maksimal 3 hari (setelah berkas dinyatakan lengkap dan telah di verifikasi
- Bisa menurunkan plafond sehinggan bisa menurunkan angsuran
- Pelunasan dipercepat tanpa penalty* (kecuali take over dikenakan sisa harga jual)
- Plafond sampai dengan Rp 100.000.000-
- Jangka waktu sampai dengan 7 tahun untuk PNS/CPNS
- Jangka waktu 5 tahun untuk NON-PNS/CPNS, BUMN, BUMD, SWASTA, SWASTA Perseorangan
PERSYARATAN DAN KETENTUAN
1. PNS TUKIN/TKD

Ketentuan:
- PNS Kementrian/Lembaga vertikal yang mendapat tunjangan kinerja
- Maksimal angsuran bulanan pembiayaan 80% dari tunjangan kinerja
- Bersedia disurvey kantor atau kerumah calon nasabah
- Umur maksimal 60 tahun saat jatuh tempo
- Nasabah setuju untuk mengendapkan dana angsuran sebesar 2x angsuran atau sesuai kebijakan bank
- Bersedia mengikuti asuransi/penjaminan
- Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank
2. PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

Ketentuan:
- Maksimal angsuran bulanan pembiayaan 50% dari total gaji dan tunjangan
- Bersedia disurvey kantor atau kerumah calon nasabah
- Umur maksimal 59 tahun 8 bulan saat jatuh tempo
- Jatuh tempo pembiayaan maksimal 60 bulan atau jatuh tempo SK/Kontrak PPPK dikurangi 1 bulan
- Nasabah setuju untuk mengendapkan dana angsuran sebesar 1x angsuran atau sesuai kebijakan bank
- Bersedia mengikuti asuransi / penjaminan
- Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank
3. POTONG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI

Ketentuan:
- Bersedia disurvey kantor atau kerumah calon nasabah
- Umur maksimal 54 tahun 6 bulan saat jatuh tempo
- Untuk pegawai yang pembayaran gaji dan tunjangan tidak melalui Bank Dinar wajib mengendapkan dana angsuran sebesar 2x angsuran atau sesuai kebijakan bank
- Bersedia mengikuti asuransi/penjaminan
- Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank