Pembiayaan Haji dan Umrah

 

Pembiayaan Perencanaan Perjalanan Ibadah Haji (Reguler dan Khusus) dan Umrah adalah fasilitas pembiayaan untuk membantu membiayai masyarakat untuk mendapatkan porsi haji dan umrah. Pembiayaan ini dapat di gunakan oleh masyarakat dengan berbagai profesi contohnya Guru/Dosen PNS dan Non-PNS, Pegawai PNS, dan masyarakat umum lainnya.


Fitur


Pembiayaan Haji Khusus

  • Digunakan untuk pelunasan setoran awal Bipih Haji Khusus.
  • Plafond Maksimal Rp. 200.000.000 / Nasabah
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun.
  • Calon Jamaah mulai dari umur 12 Tahun.
  • Angsuran tetap hingga lunas.
  • Pelunasan dipercepat tanpa penalty.
  • Proses Cepat maksimal 3 hari cair.


Pembiayaan Haji Reguler

  • Digunakan untuk pelunasan setoran awal Bipih Haji Reguler.
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 20 tahun.
  • Calon Jamaah mulai dari umur 12 Tahun.
  • Pola pembayaran kewajiban disesuaikan dengan pola penghasilan nasabah.
  • Pelunasan dipercepat tanpa penalty.
  • Proses cepat maksimal 3 hari cair.
  • Persyaratan Mudah dan Fleksibel.


Pembiayaan Umrah

  • Digunakan untuk pelunasan BPIU.
  • Plafond maksimal Rp. 100.000.000 / Nasabah.
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun.
  • Angsuran tetap hingga lunas.
  • Pelunasan dipercepat tanpa penalty.
  • Proses cepat maksimal 3 hari cair.
  • Persyaratan Mudah (terlampir pada brosur).


Persyaratan


Pembiayaan Haji Khusus

  • Mengisi Formulir Permohonan Pembiayaan (Format Bank).
  • Fotocopy KTP & Pasangan, Kartu Keluarga dan Akta Nikah.
  • Bersedia diwawancara.
  • Bersedia disurvei.
  • Bersedia Mengikuti Asuransi / Penjaminan (Opsional).
  • Khusus luar NTB wajib menyerahkan DP minimal 5 juta & maximal 30 juta.
  • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan Bank Dinar.


Pembiayaan Haji Reguler

  • Mengisi Formulir Permohonan Pembiayaan (Format Bank).
  • Fotocopy KTP & Pasangan, Kartu Keluarga dan Akta Nikah.
  • Bersedia diwawancara.
  • Bersedia disurvei.
  • Bersedia Mengikuti Asuransi / Penjaminan (Opsional).
  • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan Bank Dinar.


Pembiayaan Umrah

  • Telah ada perjanjian kerjasama dengan BPRS Dinar Ashri (Format Bank).
  • Fotocopy KTP & Pasangan, Kartu Keluarga dan Akta Nikah.
  • Izin-izin usaha.
  • Cetakan / print-an transaksi / angsuran bank lain minimal 6 bulan terakhir.
  • Menyerahkan agunan berupa aset (tanah, bangunan, kendaraan, dll).
  • Bersedia disurvei dan diwawancara.
  • Wajib menggunakan travel yang ditunjuk Bank Dinar.
  • Bersedia mengikuti asuransi / penjaminan.
  • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan Bank Dinar
  • Dokumen lain sesuai kondisi nasabah.