Pembiayaan Beragun Emas

Pembiayaan Beragun Emas (PBE) adalah pembiayaan yang di khususkan untuk membiayai kebutuhan Modal Kerja, Investasi, dan Multiguna lainnya dengan agunan emas menggunakan skema akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) atau akad Musyarakah.
Fitur Pembiayaan
- Dapat digunakan untuk kebutuhan investasi, modal kerja, dan multiguna.
- Persyaratan Mudah & Fleksibel karena cukup menggunakan emas sebagai agunan, dan pembiayaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Anda
- Proses cepat maksimal 1 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap
- Jangka waktu hingga 60 bulan
- Bisa menurunkan plafond sehingga bisa menurunkan angsuran
- Angsuran tetap sampai lunas
- Skema pembayaran angsuran sesuai kesepakatan (Angsuran Normal/Ballon Payment)
Persyaratan Pembiayaan
- Memiliki usaha/asset
- Menyerahkan salinan identitas E-KTP
- Menyerahkan agunan berupa emas
- Menyetujui dan menandatangani PBE
- Menyimpang dari ketentuan SOP Pembiayaan, PBE tidak perlu dilakukan SLIK