Mataram, 11 Februari 2026 – PT BPR Syariah Dinar Ashri (Bank Dinar) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan kewajiban agama melalui penyaluran Zakat Perusahaan Tahun 2026 kepada sejumlah lembaga resmi pengelola zakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada kesempatan tersebut, Bank Dinar menyalurkan Zakat Perusahaan kepada MIM Foundation sebesar Rp1.142.492.667, Zakat Perusahaan sebesar Rp300.000.000 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB, Rp100.000.000 kepada LAZ DASI Provinsi NTB, serta Rp100.000.000 kepada BAZNAS Kota Mataram.
Penyerahan zakat dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Dinar, Mustaen, didampingi Direktur Operasional Dwi Yulianingsih dan Direktur Kepatuhan Zaki Zamani. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat serta pengentasan kemiskinan di wilayah NTB.
Sebagai bentuk komitmen sosial yang lebih luas, Bank Dinar juga menyalurkan Dana Wakaf Produktif kepada MIM Foundation sebesar Rp1.500.000.000. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan yang produktif dan berkelanjutan.
Tidak hanya itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Bank Dinar turut mendukung Program Ramadan 2026 melalui penyaluran sumbangan kepada MIM Foundation sebesar Rp2.500.000.000. Program ini akan difokuskan pada kegiatan sosial dan kemanusiaan guna membantu masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan.
Direktur Utama Bank Dinar, Mustaen, menyampaikan bahwa penyaluran zakat, wakaf produktif, dan dukungan Program Ramadan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Bank Dinar berkomitmen untuk terus memperkuat peran sebagai lembaga keuangan syariah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada nilai-nilai kebermanfaatan, keberlanjutan, dan kepedulian sosial bagi masyarakat NTB dan Indonesia.
© 2026 BPRS Dinar Ashri. All right reserved.