Pembiayaan Sertifikasi Guru/Dosen PNS & NON-PNS (Inpassing) adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada guru atau dosen yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi atau inpassing untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya. Fasilitas pembiayaan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan antara lain; pendidikan, pernikahan, kesehatan, renovasi rumah dan lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Dengan Pembiayaan ini, Anda dapat menikmati fitur-fitur, berikut ini:
- Dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif, investasi, modal kerja dan take over
- Maksimal angsuran bulanan pembiayaan 80% dari tunjangan sertifikasi dan inpassing
- Proses cepat maksimal 3 hari (setelah berkas dinyatakan lengkap dan telah di verifikasi)
- Persyaratan Mudah
- Bisa menurunkan plafond sehingga bisa menurunkan angsuran
- Pelunasan dipercepat tanpa pinalty (kecuali take over, nasabah wajib membayar sisa harga jual)
- Jangka waktu sampai dengan 10 tahun
- Angsuran tetap sampai lunas