Pembiayaan Potong Gaji

  • pembiayaan potong gaji

Pembiayan Potong Gaji merupakan pembiayan untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif, investasi, modal kerja maupun take over.
Fasilitas pembiayaan ini diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap. Misalnya : Pegawai PNS yang sudah memperoleh TUKIN atau TKD, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Pegawai perusahaan yang mempunyai kerjasama dengan Bank Dinar.


Keuntungan

1. PNS TUNJANGAN KINERJA (TUKIN)

  • Dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif, investasi, take over dan modal kerja
  • Persyaratan Mudah
  • Proses cepat maksimal 3 hari (setelah berkas dinyatakan lengkap dan telah di verifikasi
  • Bisa menurunkan plafond sehinggan bisa menurunkan angsuran
  • Pelunasan dipercepat tanpay pinalty* (kecuali take over dikenakan sisa harga jual)
  • Plafond sampai dengan Rp 100.000.000-
  • Jangka waktu sampai dengan 7 tahun


2. PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

  • Dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif, investasi, take over dan modal kerja
  • Persyaratan Mudah
  • Proses cepat maksimal 3 hari (setelah berkas dinyatakan lengkap dan telah di verifikasi
  • Bisa menurunkan plafond sehinggan bisa menurunkan angsuran
  • Pelunasan dipercepat tanpay pinalty* (kecuali take over dikenakan sisa harga jual)
  • Plafond sampai dengan Rp 100.000.000-
  • Jangka waktu sampai dengan 5 tahun


3. POTONG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI

  • Dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif, investasi, take over dan modal kerja
  • Persyaratan Mudah
  • Proses cepat maksimal 3 hari (setelah berkas dinyatakan lengkap dan telah di verifikasi
  • Bisa menurunkan plafond sehinggan bisa menurunkan angsuran
  • Pelunasan dipercepat tanpay pinalty* (kecuali take over dikenakan sisa harga jual)
  • Plafond sampai dengan Rp 100.000.000-
  • Jangka waktu sampai dengan 7 tahun untuk PNS/CPNS
  • Jangka waktu 5 tahun untuk NON-PNS/CPNS, BUMN, BUMD, SWASTA, SWASTA Perseorangan


PERSYARATAN DAN KETENTUAN 

1. PNS TUKIN/TKD

No

Dokumen

1

Slip gaji asli

2

Salinan Buku Rekening dan ATM tempat masuknya tunjangan kinerja (menyerahkan yang asli ketika akad pembiayaan)

3

Salinan ijazah pendidikan terakhir

4

Salinan daftar penghasilan tetap (SILTAP/Gaji dan tunjangan) 1 tahun terakhir

5

Salinan SK Pengangkatan CPNS, SK PNS dan SK golongan terakhir

6

Salinan KTP Suami istri, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah

7

Rekening Koran 1 tahun terakhir dari bank tempat tunjangan kinerja

8

Surat rekomendasi dari kantor (form dari Bank Dinar)

9

Surat Kuasa potong gaji (form dari Bank Dinar)

Ketentuan

  • PNS Kementrian/Lembaga vertikal yang mendapat tunjangan kinerja
  • Maksimal angsuran bulanan pembiayaan 80% dari tunjangan kinerja
  • Bersedia disurvey kantor atau kerumah calon nasabah
  • Umur maksimal 60 tahun saat jatuh tempo
  • Nasabah setuju untuk mengendapkan dana angsuran sebesar 2x angsuran atau sesuai kebijakan bank
  • Bersedia mengikuti asuransi/penjaminan
  • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank

2. PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

No

Dokumen

1

SK Pengangkatan sebagai pegawai negeri PPPTK yang asli

2

Salinan Perjanjian Kerja

3

Salinan Surat Pernyataan melaksanakan tugas (SPMT)

4

Rekening dan ATM tempat masuknya pembayaran gaji dan tunjangan PPPK yang asli beserta

5

Salinan kartu ATM (Wajib jelas & terang), diupayakan ATM Gold atau jenis yang sama

6

Salinan ijazah pendidikan terakhir

7

Salinan SK Pengangkatan CPNS, SK PNS dan SK golongan terakhir

8

Salinan KTP Suami istri, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah

9

Salinan rekening tabungan tempat masuknya gaji dan tunjangan PPPK minimal 3 bulan terakhir

10

Surat rekomendasi dari kepala kantor/wakil kepala kantor

11

Surat Kuasa pengambilan atau penarikan gaji dan tunjangan PPPK

Keterangan

  • Maksimal angsuran bulanan pembiayaan 50% dari total gaji dan tunjangan 
  • Bersedia disurvey kantor atau kerumah calon nasabah
  • Umur maksimal 59 tahun 8 bulan saat jatuh tempo
  • Jatuh tempo pembiayaan maksimal 60 bulan atau jatuh tempo SK/Kontrak PPPK dikurangi 1 bulan
  • Nasabah setuju untuk mengendapkan dana angsuran sebesar 1x angsuran atau sesuai kebijakan bank
  • Bersedia mengikuti asuransi/penjaminan
  • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank

3. POTONG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI    

No

Dokumen Persyaratan

Keterangan

Karyawan Negeri

BUMN

Karyawan Swasta

PNS

Kontrak

/BUMD

Perusahaan

Perorangan

1

Ada Perjanjian kerjasama dengan Bank Dinar (Format Bank)

2

Pembayaran gaji melalui Bank Dinar

-

-

-

3

Personal garansi dari pemilik usaha

-

-

-

 

4

Salinan KTP Suami Istri, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah

5

SK Pertama dan terakhir, Karpeg, Taspen

-

-

-

-

6

Salinan kontrak kerja/ Perjanjian kerja

 

 

7

Surat Kuasa Potong Gaji

8

Salinan slip gaji / Surat Keterangan Penghasilan

-

9

Surat Rekomendasi dan menjamin dari pimpinan

-

10

Salinan transaksi/angsuran minimal 6 bulan terakhir

11

Salinan transaksi pembayaran gaji dan tunjangan*

12

Dokumen lain sesuai kondisi nasabah


Keterangan

  • Bersedia disurvey kantor atau kerumah calon nasabah
  • Umur maksimal 54 tahun 6 bulan saat jatuh tempo
  • Untuk pegawai yang pembayaran gaji dan tunjangan tidak melalui Bank Dinar wajib mengendapkan dana angsuran sebesar 2x angsuran atau sesuai kebijakan bank
  • Bersedia mengikuti asuransi/penjaminan
  • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank


Share :